Aktivitas
pertanian dapat berperan penting terhadap meningkatnya pemasukan Nitrogen ke
dalam badan air yang dihasilkan oleh beberapa faktor termasuk penggunaan pupuk
kimia, pupuk kandang, endapan pembuangan kotoran dari tanaman, dan aerasi
tanah. Nitrat dan sulfat yang banyak
terkandung dalam pupuk kimia yang sering digunakan dalam pertanian seperti
pupuk ZA juga berpotensi sebagai bahan
percemar air sumur gali. Baik nitrat maupun sulfat sangat mudah larut dalam air,
sehingga mudah terbawa air ataupun menyerap kedalam tanah yang juga dapat
berdampak mencemari air tanah. Selain pupuk, bahan pencemar lainnya adalah
pertisida yang merupakan sumber lain dari NSP (nonpoint source), dan yang digunakan dalam budidaya pertanian dapat
menyisakan residu dalam tanah ataupun tanaman. Melalui infiltrasi, larutan
pestisida tersebut dapat masuk kedalam tanah, dan akhirnya dapat mencemari air
tanah yang secara tidak langsung sumur gali
sebagai salah satu bentuk pemanfaatan air tanah yang dibuat dekat dengan daerah pertanian kemungkinan kandungan nitrat
dan nitritnya serta
kandungan pestisida
akan lebih tinggi dibandingkan dengan sumur yang lebih jauh dari daerah pertanian.
Kamis, 31 Mei 2012
PENGERTIAN LINGKUNGAN
Menurut Emil Salim
(dalam Rahmayanti, 2009) menjelaskan pengertian lingkungan
adalah segala benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati,
dan mempengaruhi hal-hal yang tidak hidup maupun hidup termasuk kehidupan
manusia. Hal senada disampaikan Otto
Soemarwoto (dalam Rahmayani, 2009) lingkungan
merupakan jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati
yang mempengaruhi kehidupan kita. Sedangkan
Goodall (dalam Yunus, 2010) lingkungan diartikan sebagai suatu kondisi eksternal
keseluruhan yang berada diluar organisme, komunitas, dan objek. Lebih lanjut
pengertian organisme dalam hal ini dapat diartikan sosok biologis secara
individual, apakah manusia, binatang, ataupun tumbuhan. Sementara pengertian
komunitas dapat diartikan sebagai suatu kesatuan yang dapat berarti komunitas
manusia, komunitas binatang, maupun komunitas tumbuhan. Sedangkan pengertian
objek dalam hal ini sebagai pokok bahasan non organisme dan hal ini dapat juga
diartikan dalam dimensi individu atau kelompok, contoh objek individual seperti
gedung tertentu, sebuah danau, dan objek kelompok seperti sumur gali dalam
kawasan suatu permukiman.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa
lingkungan selalu dikaitkan dengan pokok bahasan yang akan menjadi fokus
analisis, karena lingkungan adalah semua kondisi yang berada diluar objek
bersangkutan, sehingga dapat diartikan lingkungan dapat mempengaruhi objek.
PARAMETER BAKTERIOLOGI KUALITAS AIR
1.
Escherichia
Coli (E. Coli)
Escherichia Coli (E.Coli) merupakan
semua Coliform yang dapat
memfermentasikan laktosa pada suhu 44,5°C.
Coliform memperlihatkan pola
kelangsungan hidup yang sama dengan bakteri pathogen dan kurang resisten
terhadap desinfektan. Adanya E. Coli dalam air dapat menunjukkan kontaminasi terbaru air tanah
dengan kotoran manusia atau kotoran hewan yang dapat mengandung bakteri
lainnya, seperti virus, atau penyakit
yang menyebabkan organisme. Inilah sebabnya mengapa bakteri Coliform dianggap
"indikator organisme” kehadiran mereka memperingatkan adanya potensi
penyakit.
Pencemaran air oleh bakteri E. Coli dapat disebabkan oleh buangan septic tank dan
pembusukan bahan organik lainnya. Air yang mengandung bakteri E. Coli bila dikonsumsi sebagai air
minum oleh penduduk dapat menyebabkan serangan penyakit tipus, disentri, dan
kolera. Kehadiran
E. Coli dalam air merupakan bukti
nyata pencemaran air. Untuk
E. Coli kadar maksimum yang
diperbolehkan dalam air minum adalah 0MPN/100Ml, yang artinya bahwa keberadaan bakteri ini dalam
air minum benar-benar
tidak diizinkan (Kepmenkes RI NO:
907/Menkes/VII/2002).
2.
Total Coliform
Berbagai organisme dapat hidup
dalam perairan, baik organisme yang bersifat patogen maupun tidak. Bakteri,
protozoa, dan virus merupakan beberapa contoh organisme patogen yang dapat
menyebabkan berbagai macam penyakit, seperti disentri, kolera, dan penyakit
saluran pencernaan yang lain. Sumber
utama organisme patogen adalah kotoran, baik
kotoran hewan maupun manusia, yang dibuang melalui air limbah rumah
tangga atau peternakan.
Total Coliform merupakan indikator bakteri pertama yang digunakan untuk menentukan aman
tidaknya air untuk dikonsumsi. Bila Total
Coliform dalam air ditemukan dalam jumlah yang tinggi maka kemungkinan
adanya bakteri patogenik seperti Giardia, dan Cryptosporidium di
dalamnya. Menurut Kepmenkes RI No: 907/Menkes/VII/2002 kadar maksimum Total
Coliform
yang diperbolehkan dalam air minum adalah 0 MPN/100Ml, yang artinya bahwa
keberadaan bakteri ini dalam air minum benar-benar
tidak diizinkan.
Berdasarkan paparan di atas dapat disimpulkan bahwa tidak boleh ada bakteri yang terkandung dalam air minum
karena dapat mempengaruhi kesehatan manusia. Apabila sampai terkonsumsi oleh
manusia maka akan menimbulkan berbagai macam penyakit yang dapat membahayakan
kesehatan manusia. Berkaitan dengan hal tersebut, air tidak boleh mengandung
bakteri melewati kadar batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kepmenkes
RI No: 907/Menkes/VII/2002, sehingga air sumur gali yang digunakan sebagai sumber
air minum layak untuk dikonsumsi dan tidak menimbulkan gangguan kesehatan bagi
masyarakat.
Rabu, 30 Mei 2012
PARAMETER KIMIA KUALITAS AIR
1.
pH
Air
pH
sangat penting sebagai parameter kualitas air karena mengontrol tipe dan laju kecepatan reaksi
beberapa bahan di dalam air. Selain itu mahluk-mahluk akuatik lainnya
hidup pada selang pH tertentu, sehingga dengan diketahuinya nilai pH maka akan diketahui apakah air tersebut
sesuai atau tidak untuk menunjang kehidupan.
pH
air standar adalah 6,5 sampai dengan 8,5 disebut basa. Namun, yang ideal adalah
pH 7 yang disebut netral. Untuk air minum jika pH terlalu rendah maka akan
berasa pahit atau asam, sementara jika pH terlalu tinggi maka air akan berasa
tidak enak (kental, atau licin). Menurut
Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 kadar maksimum pH
yang
yang diperbolehkan
pada
kualitas air adalah 6,5 - 8,5.
2.
Kesadahan
(CaCO3)
Air
sadah atau air keras adalah air yang memiliki kadar mineral yang tinggi,
sedangkan air lunak adalah air dengan kadar mineral yang rendah. Air sadah tidak berbahaya untuk diminum, namun dapat menyebabkan beberapa
masalah, ini terjadi karena kandungan ionnya yang tinggi.
Kandungan mineral-mineral tertentu di dalam air,
umumnya ion kalsium (Ca) dan magnesium (Mg) dalam bentuk garam Karbonat. Selain
ion kalsium dan magnesium, penyebab kesadahan bisa juga merupakan ion logam
lain maupun garam-garam bikarbonat dan sulfat.
Air yang sadah dapat menyebabkan pemborosan sabun di rumah tangga karena
jika kesadahan air tinggi maka akan sulit sekali berbusa sehingga diperlukan
sabun yang banyak untuk mendapatkan busa sesuai keinginan.
Menurut
Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 kesadahan yang diperbolehkan dalam air minum adalah
500 Mg/L.
3.
Nitrat
(NO3)
Senyawa
Nitrat memiliki efek yang sama terhadap ternak walaupun memiliki konsentrasi
yang berbeda.
Sebenarnya nitrat tidak bersifat
toksin terhadap hewan.
Namun, konsumsi dalam jumlah yang berlebihan dan konsentrasi tinggi dapat
menyebabkan keracunan karena dengan bantuan bakteri rumen, nitrat akan
direduksi menjadi nitrit
yang 10 kali lebih toksin dari nitrat. Sumber air yang sering tercemar nitrat
adalah sumber air yang tidak terpelihara (tidak pernah digunakan) dengan
kedalaman yang cukup dangkal, air danau, serta sumber air yang berdekatan
dengan lahan pertanian yang menggunakan
pupuk
Nitrogen
dengan takaran tinggi. Ambang batas Nitrat pada air minum yang layak konsumsi
menurut Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 adalah 50
Mg/
L.
4.
Nitrit
(NO2-)
Nitrit
dihasilkan dari perubahan nitrat yang mengkontaminasi air minum oleh
mikroorgnisme pada saluran pencernaan manusia. Keracunan nitrat atau nitrit
dapat menyebabkan muka biru dan juga kematian. Ambang batas Nitrit pada air minum yang layak konsumsi
sebagai konsentarasi maksimal yang diperbolehkan oleh pemerintah melalui Kepmenkes
NO. 907/Menkes/SK/VII/2002 adalah 3 Mg/L.
5.
Besi
(Fe3+)
Adanya
kandungan besi (Fe) dalam air menyebabkan warna air tersebut berubah menjadi
kuning-cokelat setelah beberapa saat kontak dengan udara. Besi dalam air biasanya terlarut dalam
bentuk senyawa atau garam Karbonat, garam sulfat, hidroksida dalam bentuk koloid
atau dalam keadaan bergabung dengan senyawa organik. Selain dapat mengganggu
kesehatan juga dapat menimbulkan bau yang kurang enak serta menyebabkan warna
kuning pada dinding bak serta bercak-bercak kuning pada pakaian. Kadar besi
yang diperbolehkan menurut Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 adalah 0,3 Mg/L.
6.
Flourida
Fluorida hadir secara alami dalam air dan tanah.
Hampir semua air mengandung beberapa jumlah Fluorida. Flouridasi air adalah suatu proses
penambahan flourida untuk pasokan air,
sehingga mencapai tingkat sekitar 1 flouride per sejuta bagian air (ppm). Menurut Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002
kadar maksimum Flourida dalam air minum setelah melalui
pengolahan yang diperbolehkan
adalah
1,5 Mg/L.
7.
Sulfat
(SO4)
Sulfat terjadi secara alami pada sebagian besar di
tanah. Pada tingkat tinggi, sulfat dapat memberikan zat rasa. Ketika air
bergerak melalui tanah dan formasi batuan yang mengandung mineral sulfat,
beberapa sulfat yang larut ke dalam tanah tersebut. Orang-orang yang tidak terbiasa untuk minum air
dengan kadar sulfat dapat mengalami diare dan dehidrasi. Bayi paling peka
terhadap sulfat dibandingkan
orang dewasa.
Menurut Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002
kadar sulfat yang diperbolehkan
untuk air minum adalah 250 Mg/L.
8.
Zat
organik (Zo)
Tanaman
yang sudah tua akan mati dan lama kelamaan akan membusuk yang akan
menyebabkan peningkatan kadar bahan
organik dalam tanah. Penggunaan pupuk kandang dalam perkebunan juga akan menghasilkan bahan-bahan organik
yang menjadi sumber polutan
bagi air disekitarnya. Sampah dan bahan organik yang terdapat pada pupuk
kandang akan terserap oleh tanah dan merembes kesungai atau mata air disekitar
perkebunan tersebut dan akhirnya akan mencemari dan menurunkan kualitas air itu
sendiri. Air yang telah tercemar zat organik
(alkohol, aseton,
selulosa, dan anti biotik), apabila masuk ke dalam tubuh
manusia akan mempengaruhi organ-organ tubuh vital dan darah. Ini diakibatkan
akumulasi zat-zat yang tidak terpakai menjadi salah satu penyebab timbulnya
penyakit.
PARAMETER FISIK KUALITAS AIR
1.
Rasa
Kualitas air bersih yang baik adalah
tidak berasa. Timbulnya rasa yang menyimpang biasanya disebabkan adanya gas
terlarut misalnya H2S, Organisme hidup misalnya ganggang, adanya
limbah padat dan limbah cair misalnya hasil buangan dari rumah tangga, adanya
organisme pembusuk limbah, dan kemungkinan adanya sisa-sisa bahan yang
digunakan untuk disinfeksi misalnya Chlor
yang masuk ke badan air.
2.
Bau
Kualitas air
bersih yang baik adalah tidak berbau. Bau ini dapat
ditimbulkan oleh benda asing yang masuk ke dalam air, seperti bangkai binatang,
bahan buangan, maupun disebabkan oleh proses penguraian senyawa organik dan
bakteri. Pada peristiwa penguraian senyawa organik yang dilakukan oleh bakteri
tersebut dihasilkan gas-gas berbau menyengat bahkan ada yang beracun seperti H2S,
NH3, dan gas-gas lainnya. Pada peristiwa
penguraian zat organik berakibat meningkatnya penggunaan oksigen terlarut di
air (Biological Oxygen Demand) oleh bakteri, dan mengurangi kandungan
kualitas oksigen terlarut (Disvolved Oxygen) dalam air,
sehingga di dalam air minum tidak ada bau yang merugikan penggunaan air.
3.
Warna
Warna perairan
ditimbulkan oleh adanya bahan organik, dan anorganik
karena keberadaan plankton, humus, dan ion-ion logam (misalnya besi,
dan mangan), serta bahan-bahan lain. Adanya oksida besi menyebabkan air
berwarna kemerahan, sedangkan oksida mangan menyebakan air berwarna kecokelatan
atau kehitaman. Kalsium Karbonat yang berasal dari daerah berkapur menimbulkan
warna hijau pada perairan. Bahan organik misalnya tangin, lignin, dan hasam
humus yang berasal dari dekomposisi tumbuhan yang telah mati,
sehingga menimbulkan warna kecokelatan.
Warna dapat
diamati secara visual (langsung) ataupun diukur berdasarkan skala Platinum
Kobalt (PtCo), dengan membandingkan warna air sampel dan standar warna yang
ditetapkan pemerintah. Standar air yang memiliki kekeruhan rendah biasanya
memiliki warna tampak dan warna sesungguhnya yang sama dengan standar. Ditetapkannya standar warna sebagai
salah satu persyaratan kualitas, diharapkan bahwa semua air minum yang akan
diberikan kepada masyarakat akan dapat langsung diterima oleh masyarakat.
4.
Suhu
Suhu merupakan
salah satu faktor fisik lingkungan yang paling jelas, mudah diukur dan sangat
beragam. Temperatur atau suhu dari air akan menentukan penerimaan (Acceptance)
masyarakat akan air tersebut dan dapat mempengaruhi pula reaksi kimia dalam
pengelolaan, terutama apabila temperatur air sangat tinggi. Selain itu,
temperatur dalam air mempengaruhi langsung toksisitas banyak bahan kimia
pencemar pertumbuhan mikroorganisme dan virus.
Secara umum,
kenaikan suhu perairan akan mengakibatkan kenaikan aktivitas secara alamiah
biasanya disebabkan oleh aktivitas penebangan vegetasi disekitar sumber air
tersebut, sehingga menyebabkan banyaknya cahaya matahari yang masuk tersebut
mempengaruhi akuifer yang ada secara langsung atau tidak langsung.
5.
Kekeruhan
Kekeruhan air dapat
ditimbulkan oleh adanya bahan-bahan organik dan anorganik. Kekeruhan juga dapat mewakili warna. Air yang keruh,
apabila air tersebut mengandung begitu banyak partikel bahan yang tersuspensi,
sehingga memberikan warna atau rupa yang berlumpur dan kotor.
bahan-bahan organik yang tersebar secara merata dan partikel-partikel yang
tersuspensi lainnya. Tingkat kekeruhan dipengaruhi oleh pH air. Kekeruhan pada
air minum umumnya telah diupayakan sedemikian rupa sehingga air menjadi jernih.
Air yang keruh
merupakan suatu masalah yang perlu dipertimbangkan dalam penyediaan air minum,
mengingat bahwa kekeruhan tersebut mengurangi
estetika, karena dari
segi estetika kekeruhan air dihubungkan dengan kemungkinan hadirnya pencemaran
melalui buangan dan warna air tergantung pada warna buangan yang memasuki badan
air.
6.
Total Dissolved
Solid (TDS)
Nilai TDS
perairan sangat dipengaruhi oleh pelapukan batuan, limpasan dari tanah dan
pengaruh antropogenik (berupa limbah domestik dan industri). Bahan-bahan
terlarut dalam perairan alami tidak bersifat toksin,
akan tetapi jika berlebihan akan meningkatkan nilai kekeruhan yang selanjutnya
akan menghambat penetrasi cahaya matahari ke kolam
air dan akhirnya berpengaruh pada proses fotosintesis di perairan.
Langganan:
Postingan (Atom)