Kamis, 31 Mei 2012

Pengaruh Lingkungan Pertanian terhadap Kualitas Air Sumur Gali

           Aktivitas pertanian dapat berperan penting terhadap meningkatnya pemasukan Nitrogen ke dalam badan air yang dihasilkan oleh beberapa faktor termasuk penggunaan pupuk kimia, pupuk kandang, endapan pembuangan kotoran dari tanaman, dan aerasi tanah. Nitrat dan sulfat  yang banyak terkandung dalam pupuk kimia yang sering digunakan dalam pertanian seperti pupuk ZA  juga berpotensi sebagai bahan percemar air sumur gali. Baik nitrat maupun sulfat sangat mudah larut dalam air, sehingga mudah terbawa air ataupun menyerap kedalam tanah yang juga dapat berdampak mencemari air tanah. Selain pupuk, bahan pencemar lainnya adalah pertisida yang merupakan sumber lain dari NSP (nonpoint source), dan yang digunakan dalam budidaya pertanian dapat menyisakan residu dalam tanah ataupun tanaman. Melalui infiltrasi, larutan pestisida tersebut dapat masuk kedalam tanah, dan akhirnya dapat mencemari air tanah yang secara tidak langsung sumur gali sebagai salah satu bentuk pemanfaatan air tanah yang dibuat dekat dengan daerah pertanian kemungkinan kandungan nitrat dan nitritnya serta kandungan pestisida akan lebih tinggi dibandingkan dengan sumur yang lebih  jauh dari daerah pertanian.

PENGERTIAN LINGKUNGAN


Menurut Emil Salim (dalam Rahmayanti, 2009) menjelaskan pengertian lingkungan adalah segala benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati, dan mempengaruhi hal-hal yang tidak hidup maupun hidup termasuk kehidupan manusia. Hal senada disampaikan Otto Soemarwoto (dalam Rahmayani, 2009) lingkungan merupakan jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita. Sedangkan  Goodall (dalam Yunus, 2010) lingkungan diartikan sebagai suatu kondisi eksternal keseluruhan yang berada diluar organisme, komunitas, dan objek. Lebih lanjut pengertian organisme dalam hal ini dapat diartikan sosok biologis secara individual, apakah manusia, binatang, ataupun tumbuhan. Sementara pengertian komunitas dapat diartikan sebagai suatu kesatuan yang dapat berarti komunitas manusia, komunitas binatang, maupun komunitas tumbuhan. Sedangkan pengertian objek dalam hal ini sebagai pokok bahasan non organisme dan hal ini dapat juga diartikan dalam dimensi individu atau kelompok, contoh objek individual seperti gedung tertentu, sebuah danau, dan objek kelompok seperti sumur gali dalam kawasan suatu permukiman. 
 Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa lingkungan selalu dikaitkan dengan pokok bahasan yang akan menjadi fokus analisis, karena lingkungan adalah semua kondisi yang berada diluar objek bersangkutan, sehingga dapat diartikan lingkungan dapat mempengaruhi objek.

PARAMETER BAKTERIOLOGI KUALITAS AIR


1.             Escherichia Coli (E. Coli)
Escherichia Coli (E.Coli) merupakan semua Coliform yang dapat memfermentasikan laktosa pada suhu 44,5°C. Coliform memperlihatkan pola kelangsungan hidup yang sama dengan bakteri pathogen dan kurang resisten terhadap desinfektan. Adanya E. Coli dalam air dapat menunjukkan kontaminasi terbaru air tanah dengan kotoran manusia atau kotoran hewan yang dapat mengandung bakteri lainnya,  seperti virus, atau penyakit yang menyebabkan organisme. Inilah sebabnya mengapa bakteri Coliform dianggap "indikator organisme” kehadiran mereka memperingatkan adanya potensi penyakit.
Pencemaran air oleh bakteri E. Coli dapat disebabkan oleh buangan septic tank dan pembusukan bahan organik lainnya. Air yang mengandung bakteri E. Coli bila dikonsumsi sebagai air minum oleh penduduk dapat menyebabkan serangan penyakit tipus, disentri, dan kolera. Kehadiran E. Coli dalam air merupakan bukti nyata pencemaran air. Untuk E. Coli kadar maksimum yang diperbolehkan dalam air minum adalah 0MPN/100Ml, yang artinya bahwa keberadaan bakteri ini dalam air minum benar-benar tidak diizinkan (Kepmenkes RI NO: 907/Menkes/VII/2002).

2.             Total Coliform
Berbagai organisme dapat hidup dalam perairan, baik organisme yang bersifat patogen maupun tidak. Bakteri, protozoa, dan virus merupakan beberapa contoh organisme patogen yang dapat menyebabkan berbagai macam penyakit, seperti disentri, kolera, dan penyakit saluran pencernaan yang lain.  Sumber utama organisme patogen adalah kotoran, baik  kotoran hewan maupun manusia, yang dibuang melalui air limbah rumah tangga atau peternakan. 
Total Coliform merupakan indikator bakteri pertama yang digunakan untuk menentukan aman tidaknya air untuk dikonsumsi. Bila Total Coliform dalam air ditemukan dalam jumlah yang tinggi maka kemungkinan adanya bakteri patogenik  seperti  Giardia, dan Cryptosporidium di dalamnya. Menurut Kepmenkes RI No: 907/Menkes/VII/2002 kadar maksimum Total Coliform yang diperbolehkan dalam air minum adalah 0 MPN/100Ml, yang artinya bahwa keberadaan bakteri ini dalam air minum benar-benar tidak diizinkan.

Berdasarkan paparan di atas dapat disimpulkan bahwa tidak boleh ada bakteri yang terkandung dalam air minum karena dapat mempengaruhi kesehatan manusia. Apabila sampai terkonsumsi oleh manusia maka akan menimbulkan berbagai macam penyakit yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Berkaitan dengan hal tersebut, air tidak boleh mengandung bakteri melewati kadar batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kepmenkes RI No: 907/Menkes/VII/2002, sehingga air sumur gali yang digunakan sebagai sumber air minum layak untuk dikonsumsi dan tidak menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat.

Rabu, 30 Mei 2012

PARAMETER KIMIA KUALITAS AIR

1.             pH Air
pH sangat penting sebagai parameter kualitas air karena mengontrol tipe dan laju kecepatan reaksi beberapa bahan di dalam air. Selain itu mahluk-mahluk akuatik lainnya hidup pada selang pH tertentu, sehingga dengan diketahuinya nilai pH maka akan diketahui apakah air tersebut sesuai atau tidak untuk menunjang kehidupan.  pH air standar adalah 6,5 sampai dengan 8,5 disebut basa. Namun, yang ideal adalah pH 7 yang disebut netral. Untuk air minum jika pH terlalu rendah maka akan berasa pahit atau asam, sementara jika pH terlalu tinggi maka air akan berasa tidak enak (kental, atau licin). Menurut Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 kadar maksimum  pH  yang  yang diperbolehkan  pada kualitas air adalah  6,5 - 8,5.

2.             Kesadahan (CaCO3)
Air sadah atau air keras adalah air yang memiliki kadar mineral yang tinggi, sedangkan air lunak adalah air dengan kadar mineral yang rendah. Air sadah tidak berbahaya untuk diminum, namun dapat menyebabkan beberapa masalah, ini terjadi karena kandungan ionnya yang tinggi. Kandungan mineral-mineral tertentu di dalam air, umumnya ion kalsium (Ca) dan magnesium (Mg) dalam bentuk garam Karbonat. Selain ion kalsium dan magnesium, penyebab kesadahan bisa juga merupakan ion logam lain maupun garam-garam bikarbonat dan sulfat. Air yang sadah dapat menyebabkan pemborosan sabun di rumah tangga karena jika kesadahan air tinggi maka akan sulit sekali berbusa sehingga diperlukan sabun yang banyak untuk mendapatkan busa sesuai keinginan. Menurut Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 kesadahan yang diperbolehkan dalam air minum adalah 500 Mg/L.

3.             Nitrat (NO3)
Senyawa Nitrat memiliki efek yang sama terhadap ternak walaupun memiliki konsentrasi yang berbeda. Sebenarnya nitrat tidak bersifat toksin terhadap hewan. Namun, konsumsi dalam jumlah yang berlebihan dan konsentrasi tinggi dapat menyebabkan keracunan karena dengan bantuan bakteri rumen, nitrat akan direduksi menjadi nitrit yang 10 kali lebih toksin dari nitrat. Sumber air yang sering tercemar nitrat adalah sumber air yang tidak terpelihara (tidak pernah digunakan) dengan kedalaman yang cukup dangkal, air danau, serta sumber air yang berdekatan dengan lahan pertanian yang menggunakan pupuk Nitrogen dengan takaran tinggi. Ambang batas Nitrat pada air minum yang layak konsumsi menurut Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 adalah  50 Mg/ L.

4.             Nitrit (NO2-)
Nitrit dihasilkan dari perubahan nitrat yang mengkontaminasi air minum oleh mikroorgnisme pada saluran pencernaan manusia. Keracunan nitrat atau nitrit dapat menyebabkan muka biru dan juga kematian. Ambang batas Nitrit pada air minum yang layak konsumsi sebagai konsentarasi maksimal yang diperbolehkan oleh pemerintah melalui Kepmenkes NO. 907/Menkes/SK/VII/2002 adalah  3 Mg/L.

5.             Besi (Fe3+)
Adanya kandungan besi (Fe) dalam air menyebabkan warna air tersebut berubah menjadi kuning-cokelat setelah beberapa saat kontak dengan udara. Besi dalam air biasanya terlarut dalam bentuk senyawa atau garam Karbonat, garam sulfat, hidroksida dalam bentuk koloid atau dalam keadaan bergabung dengan senyawa organik. Selain dapat mengganggu kesehatan juga dapat menimbulkan bau yang kurang enak serta menyebabkan warna kuning pada dinding bak serta bercak-bercak kuning pada pakaian. Kadar besi yang diperbolehkan menurut Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 adalah 0,3 Mg/L.

6.             Flourida
Fluorida  hadir secara alami dalam air dan tanah. Hampir semua air mengandung beberapa jumlah Fluorida. Flouridasi air adalah suatu proses penambahan flourida untuk pasokan air, sehingga mencapai tingkat sekitar 1 flouride per sejuta bagian air (ppm). Menurut Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 kadar maksimum Flourida dalam air minum setelah melalui pengolahan yang diperbolehkan adalah 1,5 Mg/L.

7.             Sulfat (SO4)
Sulfat  terjadi secara alami pada sebagian besar di tanah. Pada tingkat tinggi, sulfat dapat memberikan zat rasa. Ketika air bergerak melalui tanah dan formasi batuan yang mengandung mineral sulfat, beberapa sulfat yang larut ke dalam tanah tersebut. Orang-orang yang tidak terbiasa untuk minum air dengan kadar sulfat dapat mengalami diare dan dehidrasi. Bayi paling peka terhadap sulfat dibandingkan orang dewasa. Menurut Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 kadar sulfat yang diperbolehkan untuk air minum adalah 250 Mg/L.

8.             Zat organik (Zo)
Tanaman yang sudah tua akan mati dan lama kelamaan akan membusuk yang akan menyebabkan  peningkatan kadar bahan organik dalam tanah. Penggunaan pupuk kandang dalam perkebunan  juga akan menghasilkan bahan-bahan organik yang menjadi sumber polutan bagi air disekitarnya. Sampah dan bahan organik yang terdapat pada pupuk kandang akan terserap oleh tanah dan merembes kesungai atau mata air disekitar perkebunan tersebut dan akhirnya akan mencemari dan menurunkan kualitas air itu sendiri.  Air yang telah tercemar zat organik (alkohol, aseton, selulosa, dan anti biotik), apabila masuk ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi organ-organ tubuh vital dan darah. Ini diakibatkan akumulasi zat-zat yang tidak terpakai menjadi salah satu penyebab timbulnya penyakit.

PARAMETER FISIK KUALITAS AIR

1.             Rasa
Kualitas air bersih yang baik adalah tidak berasa. Timbulnya rasa yang menyimpang biasanya disebabkan adanya gas terlarut misalnya H2S, Organisme hidup misalnya ganggang, adanya limbah padat dan limbah cair misalnya hasil buangan dari rumah tangga, adanya organisme pembusuk limbah, dan kemungkinan adanya sisa-sisa bahan yang digunakan untuk disinfeksi misalnya Chlor yang masuk ke badan air.

2.             Bau
Kualitas air bersih yang baik adalah tidak berbau. Bau ini dapat ditimbulkan oleh benda asing yang masuk ke dalam air, seperti bangkai binatang, bahan buangan, maupun disebabkan oleh proses penguraian senyawa organik dan bakteri. Pada peristiwa penguraian senyawa organik yang dilakukan oleh bakteri tersebut dihasilkan gas-gas berbau menyengat bahkan ada yang beracun seperti H2S, NH3, dan gas-gas lainnya. Pada peristiwa penguraian zat organik berakibat meningkatnya penggunaan oksigen terlarut di air (Biological Oxygen Demand) oleh bakteri, dan mengurangi kandungan kualitas oksigen terlarut (Disvolved Oxygen) dalam air, sehingga di dalam air minum tidak ada bau yang merugikan penggunaan air.

3.             Warna
Warna perairan ditimbulkan oleh adanya bahan organik, dan anorganik karena keberadaan plankton, humus, dan ion-ion logam (misalnya besi, dan mangan), serta bahan-bahan lain. Adanya oksida besi menyebabkan air berwarna kemerahan, sedangkan oksida mangan menyebakan air berwarna kecokelatan atau kehitaman. Kalsium Karbonat yang berasal dari daerah berkapur menimbulkan warna hijau pada perairan. Bahan organik misalnya tangin, lignin, dan hasam humus yang berasal dari dekomposisi tumbuhan yang telah mati, sehingga menimbulkan warna kecokelatan.
Warna dapat diamati secara visual (langsung) ataupun diukur berdasarkan skala Platinum Kobalt (PtCo), dengan membandingkan warna air sampel dan standar warna yang ditetapkan pemerintah. Standar air yang memiliki kekeruhan rendah biasanya memiliki warna tampak dan warna sesungguhnya yang sama dengan standar. Ditetapkannya standar warna sebagai salah satu persyaratan kualitas, diharapkan bahwa semua air minum yang akan diberikan kepada masyarakat akan dapat langsung diterima oleh masyarakat.

4.             Suhu
Suhu merupakan salah satu faktor fisik lingkungan yang paling jelas, mudah diukur dan sangat beragam. Temperatur atau suhu dari air akan menentukan penerimaan (Acceptance) masyarakat akan air tersebut dan dapat mempengaruhi pula reaksi kimia dalam pengelolaan, terutama apabila temperatur air sangat tinggi. Selain itu, temperatur dalam air mempengaruhi langsung toksisitas banyak bahan kimia pencemar pertumbuhan mikroorganisme dan virus.
Secara umum, kenaikan suhu perairan akan mengakibatkan kenaikan aktivitas secara alamiah biasanya disebabkan oleh aktivitas penebangan vegetasi disekitar sumber air tersebut, sehingga menyebabkan banyaknya cahaya matahari yang masuk tersebut mempengaruhi akuifer yang ada secara langsung atau tidak langsung.

5.             Kekeruhan
Kekeruhan air dapat ditimbulkan oleh adanya bahan-bahan organik dan anorganik. Kekeruhan juga dapat mewakili warna. Air yang keruh, apabila air tersebut mengandung begitu banyak partikel bahan yang tersuspensi, sehingga memberikan warna atau rupa yang berlumpur dan kotor. bahan-bahan organik yang tersebar secara merata dan partikel-partikel yang tersuspensi lainnya. Tingkat kekeruhan dipengaruhi oleh pH air. Kekeruhan pada air minum umumnya telah diupayakan sedemikian rupa sehingga air menjadi jernih.
Air yang keruh merupakan suatu masalah yang perlu dipertimbangkan dalam penyediaan air minum, mengingat bahwa kekeruhan tersebut mengurangi estetika, karena dari segi estetika kekeruhan air dihubungkan dengan kemungkinan hadirnya pencemaran melalui buangan dan warna air tergantung pada warna buangan yang memasuki badan air.

6.             Total Dissolved Solid (TDS)
Nilai TDS perairan sangat dipengaruhi oleh pelapukan batuan, limpasan dari tanah dan pengaruh antropogenik (berupa limbah domestik dan industri). Bahan-bahan terlarut dalam perairan alami tidak bersifat toksin, akan tetapi jika berlebihan akan meningkatkan nilai kekeruhan yang selanjutnya akan menghambat penetrasi cahaya matahari ke kolam air dan akhirnya berpengaruh pada proses fotosintesis di perairan.