1.
pH
Air
pH
sangat penting sebagai parameter kualitas air karena mengontrol tipe dan laju kecepatan reaksi
beberapa bahan di dalam air. Selain itu mahluk-mahluk akuatik lainnya
hidup pada selang pH tertentu, sehingga dengan diketahuinya nilai pH maka akan diketahui apakah air tersebut
sesuai atau tidak untuk menunjang kehidupan.
pH
air standar adalah 6,5 sampai dengan 8,5 disebut basa. Namun, yang ideal adalah
pH 7 yang disebut netral. Untuk air minum jika pH terlalu rendah maka akan
berasa pahit atau asam, sementara jika pH terlalu tinggi maka air akan berasa
tidak enak (kental, atau licin). Menurut
Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 kadar maksimum pH
yang
yang diperbolehkan
pada
kualitas air adalah 6,5 - 8,5.
2.
Kesadahan
(CaCO3)
Air
sadah atau air keras adalah air yang memiliki kadar mineral yang tinggi,
sedangkan air lunak adalah air dengan kadar mineral yang rendah. Air sadah tidak berbahaya untuk diminum, namun dapat menyebabkan beberapa
masalah, ini terjadi karena kandungan ionnya yang tinggi.
Kandungan mineral-mineral tertentu di dalam air,
umumnya ion kalsium (Ca) dan magnesium (Mg) dalam bentuk garam Karbonat. Selain
ion kalsium dan magnesium, penyebab kesadahan bisa juga merupakan ion logam
lain maupun garam-garam bikarbonat dan sulfat.
Air yang sadah dapat menyebabkan pemborosan sabun di rumah tangga karena
jika kesadahan air tinggi maka akan sulit sekali berbusa sehingga diperlukan
sabun yang banyak untuk mendapatkan busa sesuai keinginan.
Menurut
Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 kesadahan yang diperbolehkan dalam air minum adalah
500 Mg/L.
3.
Nitrat
(NO3)
Senyawa
Nitrat memiliki efek yang sama terhadap ternak walaupun memiliki konsentrasi
yang berbeda.
Sebenarnya nitrat tidak bersifat
toksin terhadap hewan.
Namun, konsumsi dalam jumlah yang berlebihan dan konsentrasi tinggi dapat
menyebabkan keracunan karena dengan bantuan bakteri rumen, nitrat akan
direduksi menjadi nitrit
yang 10 kali lebih toksin dari nitrat. Sumber air yang sering tercemar nitrat
adalah sumber air yang tidak terpelihara (tidak pernah digunakan) dengan
kedalaman yang cukup dangkal, air danau, serta sumber air yang berdekatan
dengan lahan pertanian yang menggunakan
pupuk
Nitrogen
dengan takaran tinggi. Ambang batas Nitrat pada air minum yang layak konsumsi
menurut Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 adalah 50
Mg/
L.
4.
Nitrit
(NO2-)
Nitrit
dihasilkan dari perubahan nitrat yang mengkontaminasi air minum oleh
mikroorgnisme pada saluran pencernaan manusia. Keracunan nitrat atau nitrit
dapat menyebabkan muka biru dan juga kematian. Ambang batas Nitrit pada air minum yang layak konsumsi
sebagai konsentarasi maksimal yang diperbolehkan oleh pemerintah melalui Kepmenkes
NO. 907/Menkes/SK/VII/2002 adalah 3 Mg/L.
5.
Besi
(Fe3+)
Adanya
kandungan besi (Fe) dalam air menyebabkan warna air tersebut berubah menjadi
kuning-cokelat setelah beberapa saat kontak dengan udara. Besi dalam air biasanya terlarut dalam
bentuk senyawa atau garam Karbonat, garam sulfat, hidroksida dalam bentuk koloid
atau dalam keadaan bergabung dengan senyawa organik. Selain dapat mengganggu
kesehatan juga dapat menimbulkan bau yang kurang enak serta menyebabkan warna
kuning pada dinding bak serta bercak-bercak kuning pada pakaian. Kadar besi
yang diperbolehkan menurut Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 adalah 0,3 Mg/L.
6.
Flourida
Fluorida hadir secara alami dalam air dan tanah.
Hampir semua air mengandung beberapa jumlah Fluorida. Flouridasi air adalah suatu proses
penambahan flourida untuk pasokan air,
sehingga mencapai tingkat sekitar 1 flouride per sejuta bagian air (ppm). Menurut Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002
kadar maksimum Flourida dalam air minum setelah melalui
pengolahan yang diperbolehkan
adalah
1,5 Mg/L.
7.
Sulfat
(SO4)
Sulfat terjadi secara alami pada sebagian besar di
tanah. Pada tingkat tinggi, sulfat dapat memberikan zat rasa. Ketika air
bergerak melalui tanah dan formasi batuan yang mengandung mineral sulfat,
beberapa sulfat yang larut ke dalam tanah tersebut. Orang-orang yang tidak terbiasa untuk minum air
dengan kadar sulfat dapat mengalami diare dan dehidrasi. Bayi paling peka
terhadap sulfat dibandingkan
orang dewasa.
Menurut Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002
kadar sulfat yang diperbolehkan
untuk air minum adalah 250 Mg/L.
8.
Zat
organik (Zo)
Tanaman
yang sudah tua akan mati dan lama kelamaan akan membusuk yang akan
menyebabkan peningkatan kadar bahan
organik dalam tanah. Penggunaan pupuk kandang dalam perkebunan juga akan menghasilkan bahan-bahan organik
yang menjadi sumber polutan
bagi air disekitarnya. Sampah dan bahan organik yang terdapat pada pupuk
kandang akan terserap oleh tanah dan merembes kesungai atau mata air disekitar
perkebunan tersebut dan akhirnya akan mencemari dan menurunkan kualitas air itu
sendiri. Air yang telah tercemar zat organik
(alkohol, aseton,
selulosa, dan anti biotik), apabila masuk ke dalam tubuh
manusia akan mempengaruhi organ-organ tubuh vital dan darah. Ini diakibatkan
akumulasi zat-zat yang tidak terpakai menjadi salah satu penyebab timbulnya
penyakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar