Rabu, 30 Mei 2012

PARAMETER KIMIA KUALITAS AIR

1.             pH Air
pH sangat penting sebagai parameter kualitas air karena mengontrol tipe dan laju kecepatan reaksi beberapa bahan di dalam air. Selain itu mahluk-mahluk akuatik lainnya hidup pada selang pH tertentu, sehingga dengan diketahuinya nilai pH maka akan diketahui apakah air tersebut sesuai atau tidak untuk menunjang kehidupan.  pH air standar adalah 6,5 sampai dengan 8,5 disebut basa. Namun, yang ideal adalah pH 7 yang disebut netral. Untuk air minum jika pH terlalu rendah maka akan berasa pahit atau asam, sementara jika pH terlalu tinggi maka air akan berasa tidak enak (kental, atau licin). Menurut Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 kadar maksimum  pH  yang  yang diperbolehkan  pada kualitas air adalah  6,5 - 8,5.

2.             Kesadahan (CaCO3)
Air sadah atau air keras adalah air yang memiliki kadar mineral yang tinggi, sedangkan air lunak adalah air dengan kadar mineral yang rendah. Air sadah tidak berbahaya untuk diminum, namun dapat menyebabkan beberapa masalah, ini terjadi karena kandungan ionnya yang tinggi. Kandungan mineral-mineral tertentu di dalam air, umumnya ion kalsium (Ca) dan magnesium (Mg) dalam bentuk garam Karbonat. Selain ion kalsium dan magnesium, penyebab kesadahan bisa juga merupakan ion logam lain maupun garam-garam bikarbonat dan sulfat. Air yang sadah dapat menyebabkan pemborosan sabun di rumah tangga karena jika kesadahan air tinggi maka akan sulit sekali berbusa sehingga diperlukan sabun yang banyak untuk mendapatkan busa sesuai keinginan. Menurut Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 kesadahan yang diperbolehkan dalam air minum adalah 500 Mg/L.

3.             Nitrat (NO3)
Senyawa Nitrat memiliki efek yang sama terhadap ternak walaupun memiliki konsentrasi yang berbeda. Sebenarnya nitrat tidak bersifat toksin terhadap hewan. Namun, konsumsi dalam jumlah yang berlebihan dan konsentrasi tinggi dapat menyebabkan keracunan karena dengan bantuan bakteri rumen, nitrat akan direduksi menjadi nitrit yang 10 kali lebih toksin dari nitrat. Sumber air yang sering tercemar nitrat adalah sumber air yang tidak terpelihara (tidak pernah digunakan) dengan kedalaman yang cukup dangkal, air danau, serta sumber air yang berdekatan dengan lahan pertanian yang menggunakan pupuk Nitrogen dengan takaran tinggi. Ambang batas Nitrat pada air minum yang layak konsumsi menurut Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 adalah  50 Mg/ L.

4.             Nitrit (NO2-)
Nitrit dihasilkan dari perubahan nitrat yang mengkontaminasi air minum oleh mikroorgnisme pada saluran pencernaan manusia. Keracunan nitrat atau nitrit dapat menyebabkan muka biru dan juga kematian. Ambang batas Nitrit pada air minum yang layak konsumsi sebagai konsentarasi maksimal yang diperbolehkan oleh pemerintah melalui Kepmenkes NO. 907/Menkes/SK/VII/2002 adalah  3 Mg/L.

5.             Besi (Fe3+)
Adanya kandungan besi (Fe) dalam air menyebabkan warna air tersebut berubah menjadi kuning-cokelat setelah beberapa saat kontak dengan udara. Besi dalam air biasanya terlarut dalam bentuk senyawa atau garam Karbonat, garam sulfat, hidroksida dalam bentuk koloid atau dalam keadaan bergabung dengan senyawa organik. Selain dapat mengganggu kesehatan juga dapat menimbulkan bau yang kurang enak serta menyebabkan warna kuning pada dinding bak serta bercak-bercak kuning pada pakaian. Kadar besi yang diperbolehkan menurut Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 adalah 0,3 Mg/L.

6.             Flourida
Fluorida  hadir secara alami dalam air dan tanah. Hampir semua air mengandung beberapa jumlah Fluorida. Flouridasi air adalah suatu proses penambahan flourida untuk pasokan air, sehingga mencapai tingkat sekitar 1 flouride per sejuta bagian air (ppm). Menurut Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 kadar maksimum Flourida dalam air minum setelah melalui pengolahan yang diperbolehkan adalah 1,5 Mg/L.

7.             Sulfat (SO4)
Sulfat  terjadi secara alami pada sebagian besar di tanah. Pada tingkat tinggi, sulfat dapat memberikan zat rasa. Ketika air bergerak melalui tanah dan formasi batuan yang mengandung mineral sulfat, beberapa sulfat yang larut ke dalam tanah tersebut. Orang-orang yang tidak terbiasa untuk minum air dengan kadar sulfat dapat mengalami diare dan dehidrasi. Bayi paling peka terhadap sulfat dibandingkan orang dewasa. Menurut Kepmenkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 kadar sulfat yang diperbolehkan untuk air minum adalah 250 Mg/L.

8.             Zat organik (Zo)
Tanaman yang sudah tua akan mati dan lama kelamaan akan membusuk yang akan menyebabkan  peningkatan kadar bahan organik dalam tanah. Penggunaan pupuk kandang dalam perkebunan  juga akan menghasilkan bahan-bahan organik yang menjadi sumber polutan bagi air disekitarnya. Sampah dan bahan organik yang terdapat pada pupuk kandang akan terserap oleh tanah dan merembes kesungai atau mata air disekitar perkebunan tersebut dan akhirnya akan mencemari dan menurunkan kualitas air itu sendiri.  Air yang telah tercemar zat organik (alkohol, aseton, selulosa, dan anti biotik), apabila masuk ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi organ-organ tubuh vital dan darah. Ini diakibatkan akumulasi zat-zat yang tidak terpakai menjadi salah satu penyebab timbulnya penyakit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar